PROYEK GEOTHERMAL SARULLA: MEMPERTEGAS PERLINDUNGAN UNTUK RAKYAT PAHAE
TANGGAL 22 Desember tahun lalu atas nama sebuah lembaga saya Shohibul Anshor Siregar (Sekretaris Umum) bersama Dr.Hulman Sitompul (Ketua Umum) menandatangani sepucuk surat yang ditujukan kepada BAPEDALDA Provinsi Sumatera Utara. Inilah isi pokok surat itu: Luat (kawasan, wilayah) Pahae, sebagai dasar perikatan (wadah) yang kami berinama Persatuan Luat Pahae Indonesia, adalah suatu kawasan di dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang terdiri dari 4 Kecamatan (Pahae Julu, Pahae Jae, Purbatua dan Simangumban). Wadah itu biasa kami singkat PLPI, anggotanya tersebar di seluruh Indonesia dan Majlis Pimpinan Pusat berkedudukan hukum di Medan. PLPI amat concern dengan upaya-upaya untuk memajukan pembangunan di Luat Pahae. Sebagai bentuk kepedulian nyata atas kemajuan Luat Pahae, dan dengan memperhatikan secara cermat proses perkembangan terkait proyek geothermal Sarulla, kami menilai perlu menyampaikan beberapa hal, antara lain: Sepanjang dikerjakan sesuai aturan yang benar dan dengan tingk